jumlah pengunjung

Selasa, 26 November 2013



Salam
Ruang Terbuka Hijau atau disingkat RTH merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman.
 Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu dan juga untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah.
Namun sayangnya RTH yang di miliki RT 05 sangat terbatas itupun semakin hari RTH Warga Pandu semakin berkurang oleh karena adanya sebagian warga yang menggunakan sebagai lahan perparkiran.
Oleh karena itu Kami mengajak kepada seluruh warga untuk mempertahankan area RTH tetap sebagaimana fungsinya, maka itu kami mohon tidak ada lagi penambahan bangunan baik untuk perpakiran ataupun yang lainnya.
Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada sebagian warga yang telah merawat area tersebut. Apabila ada kesulitan dalam melakukan perawatan RTH kami mohon menghubungi pengurus terkait .

Terimakasih

Pengurus

Tidak ada komentar :