Salam
Ruang Terbuka Hijau atau disingkat RTH merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan
yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman.
Ruang
terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai sarana
lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu dan juga
untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta
menunjang kelestarian air dan tanah.
Namun sayangnya RTH yang di miliki RT 05
sangat terbatas itupun semakin hari RTH Warga Pandu semakin berkurang oleh
karena adanya sebagian warga yang menggunakan sebagai lahan perparkiran.
Oleh karena itu Kami mengajak kepada
seluruh warga untuk mempertahankan area RTH tetap sebagaimana fungsinya, maka
itu kami mohon tidak ada lagi penambahan bangunan baik untuk perpakiran ataupun
yang lainnya.
Tentunya kami mengucapkan terimakasih
kepada sebagian warga yang telah merawat area tersebut. Apabila ada kesulitan
dalam melakukan perawatan RTH kami mohon menghubungi pengurus terkait .
Terimakasih
Pengurus
Tidak ada komentar :
Posting Komentar