jumlah pengunjung

Sabtu, 19 November 2011

NIK baru

Dalam rangka terwujudnya tertib administrasi kependudukan di kota tangerang selatan , Pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil telah selesai melaksanankan pencetakan nomor induk kependudukan sebagai rangkaian kegiatan menuju kartu tanda penduduk elektronik (E KTP) yang akan dilaksanakan pada tahun 2012.

Melalui kelurahan beberapa hari yang lalu telah mengirim ke RT 005 beberapa SURAT PEMBERITAHUAN NIK sejumlah warga, namun ada sebagian warga yang belum mendapat SP NIK baru tersebut. Bagi yang telah ada SP NIK baru maka selanjutnya agar di koreksi ejaan nama, tanggal lahir atau penambahan anggota keluarga baru. Bagi yang belum mendapatkan NIK baru maka di mohon untuk mengirimkan Kartu keluarga yang masih berlaku.

Kamis, 03 November 2011

Berita Dunia

Sekarang ini banyak orang dengan bebas membuka aib dan rahasia pribadi serta menyebarkan fitnah tidak bertanggung jawab. Semua itu , menjadi bahan pergunjingan yang kontra produktif ditegah masyarakat .
Hal ini menndakan telah mengendornya control social dan semakin permisifnya masyarakat terhadap berbagai penyimpangan social .
Pudarnya ikatan keluarga telah mengakibatkan semakin memperlemah kontrol social. Sehingga dengan demikian berbagai pelanggaran tata nilai dan norma – norma social semakin sulit diatasi.
Memudarnyua ikatan social menjadi lahan subur tumbuhnya individualisme, apalagi ditengah masyarakat berkembang dengan subur paham liberalisme.
Maka mereka mengajak semua elemen masyarakat memperkuat tiga hal dasar: .
1. memperkuat kembali tatanan keluarga dengan mengacu pada tatanan ajaran agama
2. menumbuhkan kembali nilai nilai kebersamaan dan kegotongroyongan
3. merevitilasi system social yang lebih berorientasi kolektivisme

Renc Pemilihan RT

Seorang pemimpin dalam suatu kelompok kecil warga adalah mutlak diperlukan. Pemimpin tersebut dinamakan Ketua Rukun Tetangga, singkatnya Ketua RT. Ketua RT dipilih oleh warga di daerah tersebut dengan cara mengadakan pemilihan, yang berhak menjadi ketua RT adalah diambil dari suara terbanyak. Setelah terpilih, selanjutnya Ketu RT menunjuk beberapa warga untuk dijadikan sebagai pengurus, antara lain sekretaris, bendahara dan beberapa seksi-seksi. Setelah kepengurusan terbentuk, barulah mereka bisa mulai untuk bekerja.
Di RT 5 / 19 Kelurahan Pondok Benda,Pamulang , Insya Allah tanggal 12 Juni 2011 akan diadakan pemungutan suara untuk memilih Ketua RT. Di RT ini mempunyai 4 jalur (Pandu 1, Pandu 2, Pandu3, pandu4).
Pada hari Sabtu, 30 mei 2011, telah dibentuk Panitia pemilihan Ketua RT 05/19.
Adapun susunan kepanitiaannya sebagai berikut :
Pelindung
* Ketua RT I / IV
Pengawas
* Bp.
Ketua
* Bp. Santoso
Sekretaris
* Bp.
Bendahara
* Bp.

Seksi-seksi
a. Si Humas
* Bp.
b. Si Konsumsi
* Ibu-ibu PKK (di bawah koordinasi Ibu RT)
c. Pembantu umum
* Bp.
Tata Tertib Pemilihan Ketua RT I / IV Tanjung sebagai berikut
A. UMUM
1. Pemilihan Ketua RT adalah memilih Ketua RT 05 / 19 secara langsung dalam RT 05/19. Kel Pondok Benda Pamulang
Panitia adalah pelaksana pemungutan suara dalam pemilihan ketua RT 05/19kel.Pondok Benda.
3. Pengawas adalah untuk mengawasi jalannya pemilihan dari awal sampai berakhirnya pemilihan ketua RT.
B. PEMILIH
1. Pemilih adalah warga RT 05 / 19 Kelurahan Pondok Benda yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
2. Setiap pemilih mempunyai satu kesempatan untuk memilih.
3. Pemilih hanya boleh memilih satu calon Ketua RT 05/19kel Pondok Benda Pamulang.
C. CALON KETUA RT
1. Calon Ketua RT adalah warga RT 05 / 19 Kelurahan Pondok Benda yang berusia lebih dari 21 tahun atau sudah menikah.
2. Setiap jalur mencalonkan minimal 1 orang calon ketua RT 05 / 19.
3. Panitia tidak boleh mencalonkan diri maupun dicalonkan menjadi calon ketua RT 5 / 19, apabila mencalonkan diri, maka harus mundur dari kepanitiaan.
D. PELAKSANAAN PEMILIHAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
1. Tempat Pemungutan Suara akan dilaksanakan di saung Girli RT 05 / 19 Kelurahan Pondok benda.
2. Pemungutan Suara dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
3. Pelaksanaan penghitungan suara dilakukan oleh Panitia setelah pemungutan suara berakhir.
4. Penghitungan suara dapat disaksikan oleh calon ketua RT, pengawas dan warga RT 05 / 19 dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
5. Ketua RT terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak.
E. LAIN – LAIN
1. Pelantikan ketua RT 05 / 19 terpilih periode 2011 – 2014 dilakukan pada minggu pertama bulan Juli.
2. Pemilih tidak dipungut biaya.
3. Pelaksanaan pemilihan ketua RT bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
4. Informasi ini bisa dilihat lewat internet dengan alamat pandusehat.blokspot.com
JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN
1 Sosialisasi ( Minggu Juni 2011 )
2 Pendataan Pemilih ( Minggu – Juni 2011 )
3 Pendaftaran Balon ( Minggu – Juni 2011 )
4 Penetapan Balon ( Minggu 1 Desember 2008 )
5 Undian Nomor Balon ( Minggu Juni 2011 )
6 Penyampaian Visi dan Misi ( Minggu Juni 2011 )
7 Pemilihan ( Minggu 12 Juni2011 )
8 Pelantikan ( Minggu Juni 2011 )
Ditetapkan di Rt05/19
Tanggal Juni 2011
Ketua Panitia
Pemilihan Ketua RT 05 / 2011

Senin, 31 Oktober 2011

Ruang Terbuka Hijau

Bersyukur area Pandu sudah dilengkapi oleh pengembang Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang sebenarnya penyediaan RTH tersebut memang sudah menjadi aturan dari pemerintah bahwasannya pengembang harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau. Namun sayangnya dari sebagian penghuni tidak memahami fungsi penyediaan RTH tersebut. Dengan alasan mereka yang merawat RTH itu mereka maka dengan seenaknya mereka memanfaatkan untuk bangunan permanen/semi permanen.Sehingga area peresapan air, ruang hijau berkurang. anehnya lagi untuk pembenaran sikap mereka toh ada orang lain yang membangun bangunan serupa di biarkan saja.

Yang sebenarnya kesepakatan warga sudah sepakat adanya area pinggir kali adalah area umum, bukan milik pribadi, dan sepakat untuk tidak menambah bangunan di area tersebut.
Namun dari tahun ketahun tampaknya Ruang Terbuka Hijau semakin menyempit oleh adanya bangunan baru.
Pada bulan Oktober ini mulai berdiri satu bangunan lagi di ujung Pandu 4, Sebenanya dari pengurus sudah menanyakan tentang bangunan baru tersebut,
Banguanan apa tersebut katanya bangunan sauyng untuk area bermain dan juga area kolam lele.

Kenapa didirikan bangunan bukanya area tersebut area hijau dan untuk kepentingan bersama, dengan alasan selama ini yang merawat area tersebut beliau, dan ada tetangga lain di jalur satu mendirikan bangunan, apakah sudah ada yang mempertanyakannya , kata dia. sehingga dia masih bersikaeras untuk mendirikan bangunan di atas Ruang Terbuka Hijau.

Memang begitu sulit mempertahankan Ruang Terbuka Hijau tetap menjadi fungsinya: tanaman, penyerapan, kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi.

Barang kali ada teman lain punya ide bagaimana mempertahankan area tersebut supaya tetap menjadi area terbuka hijau dan tidak di bangun bangunan permanen.

Jumat, 24 Juni 2011

Masukan untuk Surat Pengantar

SURAT KETERANGAN PENGANTAR
Nomor: /SKP/RT-0/ /20
Yang bertanda tangan dibawah ini Ketua Rukun Tetangga (RT0 ..., Rukun Warga (RW) , Kelurahan ......, Kecamatan ....., Kabupaten ....., dengan ini menerangkan :
Nama lengkap :
Jenis kelamin :
Tempat Tanggal lahir :
Pekerjaan :
Agama :
Golongan darah :  A  B  AB  O
Kewarganegaraan :  WNI  WNA
No. KTP/ KK :
Alamat Sesuai KTP :

Status Perkawinan :  Belum Kawin  Kawin  Cerai
Alamat sekarang :

Nama tersebut di atas adalah benar warga kami berdomisili  Tetap  Tidak Tetap dengan alamat tersebut diatas.

Adapun surat pengantar ini dibuat untuk keperluan :

 Permohonan KTP/KK
 Perpanjangan KTP/KK
 Domisili diri
 Domisili usaha
 Akta kelahiran
 Kenal lahir
 Daftar nikah
 Numpang nikah
 Melamar pekerjaan
 Daftar sekolah ralat revisi
 PBB
 Pengajuan IMB
 Buka Usaha
 Aplikasi kredit
 Buka rekening bank
 Pindah alamat
 Surat keterangan tidak mampu

 Surat pindah
 Kartu kuning
 Surat SKCK
 Surat kematian
 Lainnya
Tambahan yang belum di tampilkan
Perbaikan /revisi KTP/KK
Laporan kehilangan
Daftar Nikah
Beasiswa
Pengobatan gratis
Pindah alamt/mutasi
Surat kematian
Pengajuan /revisi PBB
Gugatan perceraian



Demikian surat keterangan pengantar ini kami buat, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pamulang
Mengetahui
Ketua RT.005. RW Ketua RW. 0


( ) ( )
Asli : pemohon Nomor :
Merah arsip RW Tanggal :
Kuning arsip RT

Jumat, 17 Juni 2011

Legalitas RT

Ketua RT sudah terbentuk namun jajaran pengurus lain belum diumumkan kepada warga. Terbentuknya ketua RT di level warga memang sudah usai namun langkah selanjutnya adalah melaporkan ke kelurahan. hambatan yang ada di kelurahan adalah tidak dimilikinyta KTP domilsili di Pamulang.Maka ketua terpilih baru memproses. Dengan memiliki SK RT dari kelurahan maka kedudukan RT menjadi legal.
Dari pengalaman ini maka syarat pemilihan calon memiiki KTP setempat adalah mutlak tidak bisa ditawar - tawar lagi.

Kamis, 16 Juni 2011

KEBIJAKAN PENYERAHAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS /PSU KOTA TANGERANG SELATAN Oleh TATA KOTA BANGUNAN PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG

Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemanfaatan Ruang Fasos – Fasum Kecamatan Pamulang Tahun Anggaran 2011
KEBIJAKAN PENYERAHAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS /PSU KOTA TANGERANG SELATAN
Oleh TATA KOTA BANGUNAN PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG
Maksud dan tujuan
Maksud
Sarana untuk menyatukan pendapat tentang pengelolaan PSU
Sarana bagi unit /satuan kerja terkait untuk menyampaikan pandangan dan berbagai pengalaman
Mensinergikan kebijakan yang ada dengan tuntutan public/aspirasi masyarakat
Evaluasi terhadap pelaksanaan penyelesaian PSU
Mencari tatanan dan aturan yang dapat diterima oleh semua pihak mpelaksana maupun pengembang

Tujuan
Membangun kawasan perumahan dan pemukiman dengan dukungan penyediaan PSU yang terpadu dan mmadai antar system atau antar kawasan perumahan atau pemukiman yang layak huni dan menjamin keberlanjutan dan pengelolaan prasarana dan sarana dan utilitas. Para pengembang dapat mempercepat penyerahan PSU kepada pemerintah daerah sesuai dengan perjanjian dan atauperizinan yang diperoleh.merumuskan kebijakan dan aturan tentang pengelolaan PSU yang dapat diterima oleh semua pihak.

Prasaran, sarana dan utilitas
Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan perumahan dan pemukiman dapat berfungsi sebagai mana mestinya meliputi jalansaluran drainasair hujan dan jaringan air minum.
Sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, social, dan budaya meliputi banguna perniagaan atau perbelanjaan bangunan pelayanan umum/pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, peribadatan, rekreasi, olah raga, pemakaman dan pertamanan.

Utilitas
Utilitas adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan yang meliputi jaringan listrik, jaringan transportasi, jaringan telepon, dan pemadam kebakaran, jaringan gas dan pembuangan sampah.

Dasar hukum
Permendagri Nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana,sarana dan utilitasperumaha dan pemukiman daerah.
Peraturan menteri Negara dan perumahan rakyat nomor 34/PERMEN/2006 tentang pedoman umum penyelenggaraan keterpaduan prasarana,sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan

Permasalahan
Banjir disebabkan penanganan system drainase yang tidak terpadu dalam satu daerah tangkapan air, bangunan yang tidak memadai dan tidak terpelihara
Kemacetan lalu lintas disebabkan penanganan jaringan jalan tidak terpadu dengan kawasan di sekitarnya.
Kekurangan air minum disebabkan oleh penanganannya belum terpadu, sehingga distribusi air minum tidak merata
Prasarana yang belum terselesaikan
Pengembang lebih mementingkan cluster sendiri sehingga PSU tidak terpadu antar system
PSU yang di kuasai oleh orang tertentu dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pembahasan

Prasarana jalan
Merupakan bagian penting dari suatu kota dalam system suatu jaringan. Jalan sekunder yang menurut fungsinya adalah jalan local dan jalan lingkungan di kawasan perumahan
Sedangkan wewenang penyelenggaraaan jalan pada kawasan perumahan adalah pemerintah
Harus memperhatikan cara membangun jalan - jalan tersebut,prototype konstruksi jalan, parameter perencanaan, perencanaan dimensi minimal ideal jalan.

Prasarana drainase
Mampu menjamin kawasan tersebut tidak tergenang air pada waktu musim hujan,dan terintegrasi dengan system grainase diluar kawasan dengan mengalirkan kesaluran induk yaitu laut sungai danau
Perlu disediakan sumur resapan yang berfngsimenyimpan dan meresapkan air kedalam tanah
Melakukan pengumpulan data analisis kerusakan dan kerugian akibat banjir system pengembangan drainasse

Prasarana air minum
Layanan air minum dalam kawasan dapat diberikan oleh PDAM atau badan pengelola air minum atau dapat pula menyediakan sendiri melalui sumur gali
Perhitungan vokume air minum minimal untuk kebutuhan rumah tangga adalah 60 liter /orang /hari

Prasarana pengelolaan air limbah
Perlu diperhatikan dalam pemilihan system pengolahan air limbah dan bagaimana penanganan air limbah dengan menggunakan system jaringan (perpipaan)
Pemilihan system penanganan air limbah, perencanaan system pengolahan air limbah setemmpat dan perencanaan system pengolahan air limbah terpusat.

Prasaranan pengolahan persampahan
Kawasan perumahan yang sehat dan bersih adalah kawasan perumahan yang dilengkapi dengan system pengolahan sampah yang memadai
Pengolahan sampah pada kawasan perumahan, meliputi penentuan timbunan dan densitas dan komposisi sampah, prediksi beban timbunan sampah, pengrlolaan sampah tingkat kawasan dan tehnik operasional pengelolaan sampah pada kawasan perumahan.
Pengelolan persampahan mandiri termasuk pembuatan komposierkomunal untuk kebutuhan kawasan perumahan.

Prasarana jaringan listrik
Perlu koordinasi antara pemerintah dan pengembang dengan PLN yang menanganin PLN dikawasan bersangkutan
Permasalahan yeng sering timbul dalam pengalokasian daya ini adalah karena terlambatnya informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah atau pengembang kepihak PLN
Koordinasi untuk pembangunan gardu induk, apabilla sudah diprogramkan oleh PLN, pihak pemda atau pengembang tinggal menyambung kepar konsumen
Untuk kawasan perumahan dan pemukiman yang kekurangan pasokan daya listrik dari PLN atau belum ada jaringan listri dari PLNperlu dicarikan alternative lainnya.

Ruang terbuka hijau
Perlu menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang bermanfaat unntuk menjaga kualitas dan keseimbangan lingkungan disekitar kawasan
RTH bermanfaat tidak langsung seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati dan bermanfaat langsung seperti kenyamanan fisik (teduh, segar) tempat wisata, bermain serta bangunan umum yang bersifat terbatas (pos polisi, lampu taman, gardu listrik, dll)
Persyaratan RTH didasarkan luas wilayah dan berdasarkan jumlah penduduk
RTH public (milik pemmerintah dan terbuka untuk umum) dan privasi (perorangan) paling sedikit 10% dari seluruh wilayah kawasan perumahan atau mengacu pada peraturan perundang undangan.
Jumlah penduduk ditentukan luas perkapita dan m2 250 jiwa – 450 000 jiwa diperlukan RTH sebesar 1 m2 - 0.3 m2 perkapita
Bentuk tipologi RTh berupa taman lingkungan dan taman kota, jalur hijau sempadan sungai jalur hijau sempadan rel kereta api jalur hijau tegangan tinggi, RTH pemakaman dan RTH pekarangan
RTH dikelola secara rutin oleh pemerintah daerah, dalam pengelolana RTH diperlukan peran serta masyarakat swasta dan organisasi non pemerintah

indikator keberhasilan
Tingkat keberhasilan pelaksanaan keterpaduan prasarana kawasan perumahan ditentukan indicator sebagain berikut
Terwujudnya koordinasi kerjasama antar pengembang dalam setiap tahapan penyelenggaraan keterpaduan prasarana kawasan perumahan
Terwujudnya kawasan yang layak huni, dengan dukungan layanan PSU secara berkelanjutan
Berlangsungnya proses investasi dan pembiayaan PSU secara terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan rencana pengembangan kawasan perumahan
di sampaikan di Aula kelurahan 15 06 2011, Rabu jam 1230 16.00

Senin, 13 Juni 2011

Hari Demokrasi Blok Pandu

Tanggal 12 Juni 2011 merupakan hari bersejarah bagi warga Pandu. Hari itu merupakan hari pemilihan ketua RT baru. Pagi itu sinar matahari bersinar dengan terangnya menyambut hari pemilihan ketua RT Blok Pandu, suasana cukup meriah dekorasi yang sangat baik yang diarahkan oleh Bapak Danu, di samping itu dimeriahkan oleh orgen tunggal dan panitia menyediakan door prize.warga sangat antusias menghadiri acara tersebut untuk melakukan pemilihan Ketua RT. singkkat kata panitia sukses dalam menyelenggarakan acara pesta demokrasi. Salam sukses buat panitia.
Namun bagi sang ketua terpilih pekerjaan yang besar menunggu. Lemas rasanya menerima amanah yang tidak ringan. Namun mengingat ini merupakan pilihan warga maka sang ketua tadi harus menerima dengan lapang dada, siapkan mental sampai 3 tahun.
Akhirnya segera membentuk seksi seksi lain untuk kelancaran pekerjaan. mulai merencanakan rapat perdana, karena mulai detik terpilihnya ketua berarti mulai itu sistem harus sudah berjalan. ....

Kamis, 02 Juni 2011

Rapat penentuan balon RT


Tanggal 2 Juni 2011 hari kamis merupakan rapat perdana setelah panitia pemilihan ketua Rt dibentuk pada hari minggu yang lalu, agenda utama adalah menjaring kandidat yang berasal dari masing masing jalur,pada akhirnya sama dengan kisah di tempat lain, karena sulit menemukan kandidat yang bersedia duduk di kursi panas maka sang ketua panitia diposisikan masuk kebursa pencalonan.karena ada aturan panitia tidak boleh bmerangkap sebagai calon ketua RT, maka dilepaslah posisi ketua panitia. dan benar adanya pada akhirnya sang ketua panitia terpilih menduduki kursi yang kebanyakan orang tidak menyukai.

Senin, 30 Mei 2011

Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua Rt 05/19 Pamulang

Pemilihn Rt05/19 pamulang
Seorang pemimpin dalam suatu kelompok kecil warga adalah mutlak diperlukan. Pemimpin tersebut dinamakan Ketua Rukun Tetangga, singkatnya Ketua RT. Ketua RT dipilih oleh warga di daerah tersebut dengan cara mengadakan pemilihan, yang berhak menjadi ketua RT adalah diambil dari suara terbanyak. Setelah terpilih, selanjutnya Ketu RT menunjuk beberapa warga untuk dijadikan sebagai pengurus, antara lain sekretaris, bendahara dan beberapa seksi-seksi. Setelah kepengurusan terbentuk, barulah mereka bisa mulai untuk bekerja.
Di RT 5 / 19 Kelurahan Pondok Benda,Pamulang , Insya Allah tanggal 12 Juni 2011 akan diadakan pemungutan suara untuk memilih Ketua RT. Di RT ini mempunyai 4 jalur (Pandu 1, Pandu 2, Pandu3, pandu4).
Pada hari Sabtu, 30 mei 2011, telah dibentuk Panitia pemilihan Ketua RT 05/19.
Anggota panitia yang dipilih oleh warga tanggal 30 Mei 2011 adalah sbb:
Bp santoso
Bp Danu
Bp Fery
Bp Gatot
Bp Ade
Bp Welly
Bp Amin
Bp Sigit

Home

Saung Girli diambil dari nama tempat sebuah saung di pinggir kali, yang di buat oleh pendahulu yang tinggal di pinggir kali Angke daerah Pamulang. nama ini kami buat diblog sehingga diharapkan mampu menjadi pendukung komunitas disekitar kali Angke khususnya area Pandu, memang tidak semua warga mampu mengakses dunia internet namun tidak ada salahnya untuk kita buat komunitas lewat blog, ....