jumlah pengunjung

Minggu, 10 Juni 2012

Tanggal 10 06 2012, Minggu jam 08.00, salah satu warga baru melapor, atas pilihannya untuk tinggal di wilayah Saung Girli, Kami ucapkan selamat datang atas pilihannya untuk tinggal di wilayah SaungGirli, semoga betah dan mampu untuk berbagi kepada lingkungan, mampu berpartisipasi terhadap kegiatan lingkungan.

salah satu pertanyaan yang beliau sampaikan milik siapa tanah di pinggiran sungai itu ?
Tanah di pinggiran sungai merupakan tanah Fasos Fasum, di sediakan oleh developer untuk menjadi tanah peresapan, ruang penghijauan, dan di atur oleh perundangan pemerintah,

Selayaknya tanah itu tidak kita gunakan untuk kepentingan pribadi apalagi di bangun bangunan entah itu saung atau plester. Tentunya di sertifikat lahan itu bukan area milik yang harus di Pajaki.

Ruang itu adalah ruang milik seluruh warga Saung Girli baik itu pandu 1, 2, 3,4, namun perawatannya agar di bantu oleh warga yang ada di depan  lahan kosong, kalau ada kesulitan perawatan ruang fosos fasum agar di informasikan kepada pengurus Saung Girli. 
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang telah merawat ruang tersebut, terimakasih Anda mampu berbagi kepada lingkungan, semoga kemampuan itu tidak ada pamrih apapun.





Tidak ada komentar :