Tampilkan postingan dengan label Event. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Event. Tampilkan semua postingan
Minggu, 08 Juli 2012
Berita Duka
Pada Tanggal 7 07 2012 yang lalu saunggirli kehilangan salah satu warganya, beliau telah mendahului meninggalkan kita semua untuk selama lamanya , berusia 49 tahun yang lahir pada tanggal 5 7 1963 ,
Jumat, 15 Juni 2012
14 Juni 2012 Pak B mengantar surat pamanggilan untuk foto KTP di kelurahahn yang akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus - 25 Septembar 2012, di harap warga RT Saunggirli hadir pada saat itu.
surat panggilan masih berada di ketua saunggirli...
surat panggilan masih berada di ketua saunggirli...
Minggu, 10 Juni 2012
Tanggal 10 06 2012, Minggu jam 08.00, salah satu warga baru melapor, atas pilihannya untuk tinggal di wilayah Saung Girli, Kami ucapkan selamat datang atas pilihannya untuk tinggal di wilayah SaungGirli, semoga betah dan mampu untuk berbagi kepada lingkungan, mampu berpartisipasi terhadap kegiatan lingkungan.
salah satu pertanyaan yang beliau sampaikan milik siapa tanah di pinggiran sungai itu ?
Tanah di pinggiran sungai merupakan tanah Fasos Fasum, di sediakan oleh developer untuk menjadi tanah peresapan, ruang penghijauan, dan di atur oleh perundangan pemerintah,
Selayaknya tanah itu tidak kita gunakan untuk kepentingan pribadi apalagi di bangun bangunan entah itu saung atau plester. Tentunya di sertifikat lahan itu bukan area milik yang harus di Pajaki.
Ruang itu adalah ruang milik seluruh warga Saung Girli baik itu pandu 1, 2, 3,4, namun perawatannya agar di bantu oleh warga yang ada di depan lahan kosong, kalau ada kesulitan perawatan ruang fosos fasum agar di informasikan kepada pengurus Saung Girli.
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang telah merawat ruang tersebut, terimakasih Anda mampu berbagi kepada lingkungan, semoga kemampuan itu tidak ada pamrih apapun.
salah satu pertanyaan yang beliau sampaikan milik siapa tanah di pinggiran sungai itu ?
Tanah di pinggiran sungai merupakan tanah Fasos Fasum, di sediakan oleh developer untuk menjadi tanah peresapan, ruang penghijauan, dan di atur oleh perundangan pemerintah,
Selayaknya tanah itu tidak kita gunakan untuk kepentingan pribadi apalagi di bangun bangunan entah itu saung atau plester. Tentunya di sertifikat lahan itu bukan area milik yang harus di Pajaki.
Ruang itu adalah ruang milik seluruh warga Saung Girli baik itu pandu 1, 2, 3,4, namun perawatannya agar di bantu oleh warga yang ada di depan lahan kosong, kalau ada kesulitan perawatan ruang fosos fasum agar di informasikan kepada pengurus Saung Girli.
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang telah merawat ruang tersebut, terimakasih Anda mampu berbagi kepada lingkungan, semoga kemampuan itu tidak ada pamrih apapun.
Sabtu, 09 Juni 2012
Salah satu ketua Jalur mengantar sisa pemberitauan pembayaran pajak bumi dan bangunan
terimakasih pak telah membantu pengedaran SP PBB. jam 20 00, tanggal 9 06 2012.
terimakasih pak telah membantu pengedaran SP PBB. jam 20 00, tanggal 9 06 2012.
Kamis, 07 Juni 2012
6 Juni 2012 seorang dari polda mengantar surat panggilan salah satu warga ?????
7 Juni 2012 pagi pagi seorang warga, pagi buta membangunkan ketu untuk minta surat pengantar tidak mampu , ya resiko
Minggu malam Senin tanggal 2 juni 2o12 , Yang lalu ada problem Wg yang di hadiri oleh 4 polisi, sekurity , sekretaris dan ketua RT,
Langganan:
Postingan
(
Atom
)